Dalami Kasus Suap Proyek Kereta, KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya

Rabu 25-02-2026,18:57 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan. 

Untuk memperdalam konstruksi perkara, penyidik membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

BACA JUGA:Petugas Damkar Diteror Usai Bikin Konten Edukasi Fungsi Helm: Sampe Ngirimin 2 Alamat Rumah Gua

BACA JUGA:Panduan Ditransfer Saldo DANA Gratis Rp239.000 ke Dompet Digital Hari Ini, Caranya Klik Link dan Main Game

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek-proyek DJKA yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan saat Budi Karya menjabat. 

“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

KPK mengusut sejumlah proyek perkeretaapian yang tersebar di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatra. 

Proyek-proyek tersebut diduga mengalami pengaturan dan pengondisian pemenang tender.

BACA JUGA:Bapanas Pastikan Stok Pangan Aman, Cukup Hadapi Ramadan hingga Lebaran 2026

BACA JUGA:Cara Aman Atasi Jerawat Tanpa Iritasi, Rutin Pakai Bisa Kasih Dampak Besar

Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa–Sumatra.

Menurut KPK, keterangan mantan menteri dibutuhkan untuk menelusuri sejauh mana pengetahuan dan pengawasan terhadap proyek-proyek tersebut, termasuk dugaan rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang.

Penyidik menduga terjadi manipulasi dalam proses tender serta pemberian imbalan kepada pihak-pihak tertentu di lingkungan DJKA. 

Selain itu, KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada anggota Komisi V DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Perhubungan.

Dalam klaster DPR, KPK telah menetapkan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo, sebagai tersangka. 

Kategori :