"Para pelaku menyadari kesalahannya dan telah meminta maaf kepada korban serta masyarakat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama," lanjut Kasat Reskrim.
Kedua pengemudi menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat untuk berdamai demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Tangerang.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pendekatan problem solving dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Media sosial bukan ruang untuk mencari sensasi dengan cara yang melanggar hukum," tukasnya.