"BGN berharap, keterbukaan informasi tersebut bukan hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi dan kualitas asupan gizi," pungkas Sony.
Kendati begitu, Dadan menekankan bahwa penerapan sanksi tidak akan dilakukan secara serta-merta.
Tahap awal akan difokuskan pada sosialisasi dan pembinaan. Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran berulang, langkah tegas tidak akan dikesampingkan.