PIP Tetap 20 Juta Penerima, TK Gratis serta Bantuan Masuk Prioritas Nasional

Selasa 03-03-2026,14:05 WIB
Reporter : Doddy Suryawan
Editor : Khomsurijal W

TANGGERANG SELATAN, DISWAY.ID-- Program Indonesia Pintar (PIP) tetap mempertahankan jumlah penerima manfaat sekitar 19 hingga 20 juta siswa setiap tahun.

Pemerintah menilai angka tersebut ideal untuk menjaga akses pendidikan bagi keluarga miskin tanpa menandakan kondisi ekonomi yang memburuk.

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Andhika Ganendra, mengatakan pemerintah saat ini tengah memproses sejumlah penyesuaian kebijakan agar bantuan lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Pemerintah Perluas PIP 2026, Bantuan Pendidikan untuk TK hingga SMA, Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

“Kalau jumlah penerima tidak berubah, itu memang dirancang stabil. Saya justru tidak berharap meningkat. Kalau meningkat, artinya kondisi ekonomi masyarakat sedang terdesak,” ujar Andhika, di Tangerang Selatan (Tangsel), Senin 2 Maret 2026, 

Sebenarnya fokus terbaru PIP adalah memperluas jangkauan hingga pendidikan usia dini. Pemerintah mulai memasukkan anak Taman Kanak-Kanak (TK) sebagai penerima bantuan, seiring kebijakan wajib belajar yang diperpanjang hingga jenjang prasekolah. 

Langkah ini didasarkan pada riset yang menunjukkan pendidikan di usia emas sangat menentukan perkembangan akademik anak di jenjang berikutnya.

Selama ini, banyak siswa dari keluarga miskin baru tersentuh bantuan saat SD hingga SMP. Dampaknya, angka partisipasi menurun saat SMA, terutama pada siswa laki-laki. Karena itu, intervensi sejak TK diharapkan mencegah putus sekolah lebih awal.

BACA JUGA:Dari Prestasi ke Kampus Impian, Beasiswa Talenta–LPDP Jadi Jembatan Generasi Unggul

Kalau dilihat dari data, PIP tetap menggunakan basis Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN), namun tidak menutup usulan tambahan dari sekolah, pemangku kepentingan, maupun masyarakat. Sekolah bahkan akan diberi kewenangan baru untuk mengajukan siswa yang layak menerima bantuan.

“Lebih baik kita salah memberi ke yang mampu daripada menolak anak miskin yang seharusnya berhak. Kalau salah sasaran masih bisa dikembalikan, tapi kalau ditolak bisa berujung putus sekolah,” tegas Andhika.

Di samping itu, Pemerintah juga memperbaiki sosialisasi pencairan dana setelah sebelumnya ditemukan dana ratusan miliar hingga triliunan rupiah mengendap karena penerima belum mengaktifkan bantuan. Perpanjangan waktu pencairan kini disiapkan agar hak siswa tidak hangus.

Dengan penguatan akses sejak TK dan sistem usulan yang lebih fleksibel, PIP diharapkan tak hanya membuka akses sekolah, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.

BACA JUGA:Wamen HAM Ikut Tertahan di Timur Tengah, Imbau WNI Taati Dubes: Semua Tetap Tenang!

Untuk Informasi lebih lanjut, selain melalui aplikasi SIPINTAR, murid juga dapat memeriksa status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi PIP dengan cara sebagai berikut:

Kategori :