"Koordinasi lintas instansi dilakukan secara intensif bersama Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di sejumlah negara timur tengah, antara lain Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi, guna menyinkronkan data serta menyiapkan rencana kontingensi," urainya.
Selain itu, Kementerian P2MI memperketat pengawasan untuk mencegah penempatan non-prosedural yang berpotensi memanfaatkan situasi krisis.
Patroli siber dan penguatan literasi digital juga dilakukan guna mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi yang dapat memicu kepanikan.
"Kementerian P2MI mengimbau seluruh pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah untuk tetap tenang, mengikuti arahan resmi dari Perwakilan RI, serta segera melaporkan kondisi darurat melalui kanal resmi yang tersedia," tukasnya.
Pemerintah memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pendampingan dan advokasi demi menjamin pelindungan hak-hak pekerja migran Indonesia di tengah dinamika geopolitik global.