Keluarga Beberkan Ermanto Usman Kerap Diteror usai Jadi Whistleblower Skandal JICT

Rabu 04-03-2026,15:12 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Fandi Permana

BEKASI, DISWAY.ID - Kaka Ermanto Usman, DU sebut korban pernah menjabat sebagai ketua aktivis serikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) selama kurang lebih 25 tahun.

Namun, kematian dari sang aktivis memberikan tanda tanya yang besar terhadap kematian yang dialami oleh korban yang terjadi pada Senin, 2 Maret 2026.

BACA JUGA:8 Film Bioskop Indonesia Tayang Maret 2026, Ada Na Willa hingga Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa!

BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Harga saat Lebaran, DPD RI Cek Kesiapan Cadangan Pangan di Gudang Bulog Yogyakarta

Selama Ermanto bergelut di dunia aktivis, berbagai macam tekanan sampai intimidasi kerap menghantui korban.

"Karena memang adik saya ini sebagai aktivis itu bukan kemarin-kemarin. Dia sudah 25 tahun jadi aktivis. Jadi kalau berbicara soal intimidasi, itu bukan hal yang aneh, sudah biasa," jelas DU saat ditemui di Bekasi pada Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut DU, Ermanto selalu mengutamakan hak-hak pekerja lain dan memprotes terhadap kebijaan internal perusahan. Perusahan tempat bekerjanya korban merupakan anak perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Meski demikian, terkait dugaan adanya teror atau pembuntutan dalam waktu dekat sebelum peristiwa yang merenggut nyawanya, Dalsaf mengaku tidak mendapat cerita langsung dari sang adik.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Sidak Harga Pangan di Pasar Kopro, Cabai Rawit Tembus Rp140.000/Kg

"Nah, dia nggak komunikasi dengan saya soal itu. Tetapi dalam kegiatannya dia pernah bicara," kata dia.

Dalam perjalanannya menjadi aktivis, DU menjelakan bahwa sang adik pernah merasakan dipecat dua kali oleh perusahaan karena sikap kritisnya terhadap suatu kebijakan kantor yang dinilai tak sesuai.

"Karena memang mengkritik kebijakan yang tidak sesuai prosedur," kata dia.

Namun, pemecatan tersebut akhirnya dibatalkan. Saat itu, induk perusahaan masih berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Dua kali dia dipecat, dua kali juga mendapat pemulihan. Waktu itu induknya masih ke Kementerian Perhubungan," jelas DU.

BACA JUGA:Identitas Koboi Jalanan di Tangsel Ternyata Prajurit TNI Berpangkat Peltu: Ditahan Denpom Jaya!

Kategori :