Dia menambahkan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar mematuhi aturan jam operasional yang berlaku selama Ramadan.
Satpol PP juga memastikan pengawasan tetap berlangsung selama masa libur Lebaran dengan sistem kerja tiga shift bagi seluruh personel di lapangan.
Total anggota Satpol PP yang disiagakan untuk menjaga Jakarta selama libur Lebaran sebanyak 5.100 personel.
“Betul, jadi memang 24 jam mereka harus stand by untuk menjaga Jakarta,” tuturnya.
Sementara itu, terkait operasional tempat hiburan, Satriadi menyebut aturan jam operasional akan kembali normal dua hari setelah Hari Raya Idulfitri.
“Dua hari setelah Lebaran sudah normal kembali,” pungkasnya.