JAKARTA, DISWAY.ID - Simak contoh undangan halal bihalal kantor Lebaran 2025 yang bisa dikirim lewat sosmed dan dapat mempererat tali silahturahmi.
Seperti yang diketahui, halal bihalal sendiri adlaah salah satu tradisi yang sering dilakukan oleh umat muslim Indonesia usai Lebaran.
Pada tradisi ini nantinya para tamu undangan akan saling bermaaf-maafan usai melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
Tidak hanya itu, halal bihalal ini biasanya diselenggarakan oleh kantor.
Lantas, apa itu Halal Bihalal yang sering dilakukan oleh masyarakat ketika Hari Raya Idul Fitri tiba? Simak ulasannya di sini.
BACA JUGA:Halal Bihalal Akbar Jakarta Bakal Digelar di Lapangan Banteng Usai Festival 1.000 Bedug
Apa Itu Halal Bihalal?
Bila ditinjau dari aspek bahasa, kata halal di dalam bahasa Arab berasal dari 'halla' atau 'halala' yang mempunyai banyak makna tergantung dari rangkaian kalimatnya.
Sejumlah makna ini, di antaranya ada 'halal al-habi' yang artinya mengurai kembali benang yang kusut, kemudian ada 'halla al-maa' yang artinya mengendapkan air keruh dan 'halla as-syai' memiliki arti menghalalkan sesuatu.
Melansir dari situs UIN SGD, dari tinjauan linguistik, halal bihalal ini dipahami sebagai penyambung dari apa yang sebelumnya telah putus.
Hal ini dimungkinkan jika seseorang yang ikut halal bihalal ingin menjadikan momen tersebut sebagai media silahturahmi dan juga saling memaafkan demi mendapat hakikat dari perayaan Idul Fitri itu sendiri.
BACA JUGA:Ramadan-Idulfitri Dongkrak Konsumsi, BPJPH Ajak Pengusaha Hadirkan Produk Halal Berkualitas
Lebih detailnya, kegiatan halal bihalal ini dimaknai bukan hanya sebagai salah satu ritus keagamaan semata, melainkan juga demi kemanusiaan, kebangsaan dan kegiatan positif demi kemaslahatan bersama.
Sebelum acara dimulai, tentunya akan ada perispaan yang perlu dilakukan agar halal bihalal berjalan dengan lancar.
Sejarah Tradisi Halal Bihalal
Ada beberapa versi terkait sejarah Halal Bihalal yang menjadi salah satu tradisi di Indonesia.
Melansir dari situs resmi Kemenko PMK, Halal Bihalal sendiri sudah ada sejak tahun 1948, di mana saat itu pendiri Nahdlatul Ulama KH Abdul Wahab Hasbullah mengenalkan istilah itu kepada Presiden Soekarno.