JAKARTA, DISWAY.ID - Titik one way arus balik Lebaran 2026 lengkap dengan waktu berlakunya.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan one way atau skema satu arah nasional untuk arus balik Lebaran 2026 menuju Jakarta.
One way arus balik Lebaran 2026 berlaku mulai 24-29 Maret 2026 di sejumlah ruas jalan tol.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengaakan volume kendaraan yang kembali ke Jakarta pada puncak arus balik diperkirakan cukup tinggi.
Hal ini mengacu pada jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta saat puncak arus mudik Lebaran sebelumnya.
BACA JUGA:Arus Balik di Tol Japek dan MBZ Padat, Kementerian PU Buka Tol Jakarta-Cikampek II Selatan
"Satu hari arus puncaknya adalah 270 ribu kendaraan tentunya arus balik cukup tinggi. Sampai saat ini sudah 43% yang baru kembali ke Jakarta maka dari itu akan kami kelola dengan baik dengan mekanisme rekayasa lalu lintas," kata Agus kepada awak media pada Senin, 23 Maret 2026.
Titik One Way Arus Balik Lebaran 2026
Untuk mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah titik, Korlantas Polri resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem one way nasional.
One way merupakan rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah.
Sistemya diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan sehingga mencegah kemacetan.
BACA JUGA:Menhub Dudy Purwagandhi Imbau WFH untuk Kenyamanan Arus Balik Idul Fitri 2026
Berbeda dengan contraflow, one way mengalihkan arus kendaraan pada semua lajur jalan.
One way arus balik Lebaran 2026 diberlakukan dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang) hingga KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama (Karawang).
Kemudian, sistem satu arah juga diterapkan di KM 459 Salatiga hingga KM 420 Banyumanik.
Pengendara yang menuju Jakarta diimbau untuk selalu mematuhi rambu serta arahan petugas karena skemanya berubah sewaktu-waktu mengikuti lonjakan kendaraan.