KPK Hormati Laporan Dewas Terkait Gus Yaqut, Tegaskan Komitmen Transparansi

Rabu 25-03-2026,21:15 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Khomsurijal W

Hingga saat ini, Dewas KPK diharapkan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terlapor untuk memastikan apakah pengalihan status penahanan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum acara pidana atau terdapat unsur pelanggaran etik di dalamnya.

Kategori :