Thobib telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur dan memastikan TPQ tersebut belum mendapat izin dari Kemenag.
"Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh aparat penegak hukum setempat. Kami mendukung langkah aparat melakukan proses penegakkan hukum pada pelaku," tegas Thobib.
BACA JUGA:Kemenhaj Intensifkan Pengawasan Operasional Haji 2026, Pastikan Seluruh Tahapan Berjalan Optimal
BACA JUGA:Hasil SNBP 2026 Diumumkan 31 Maret 2026, Simak Panduan Cek Kelulusannya
Kemenag, kata Thobib, sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
Apalagi peristiwa tersebut justru terjadi di tempat yang seharusnya anak-anak mendapatkan kasih sayang.
"Anak-anak seharusnya mendapat perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikologis dari orang dewasa. Kejadian kekerasan semacam ini tidak boleh terulang," tandasnya.