ASN di sektor pelayanan vital tetap masuk kantor, sementara lainnya bisa bekerja bergantian.
“Tidak semua libur. Sektor pelayanan publik tetap jalan, bisa diatur secara rolling antar ASN,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Bekasi diminta menyiapkan sistem kontrol kinerja berbasis digital, seperti dashboard pemantauan, agar setiap pekerjaan ASN tetap terukur dan terpantau.
Untuk menjaga kualitas layanan, ia juga mendorong penguatan layanan publik berbasis digital, termasuk penyediaan hotline khusus yang mudah diakses masyarakat.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Himbau Pendatang Baru Urus KTP Kota Bekasi
“WFH boleh, tapi pelayanan publik harus tetap maksimal dan mudah dijangkau,” pungkas dirinya.