WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Terserah Masing-masing, Tak Harus Jumat!

Rabu 01-04-2026,16:02 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Khomsurijal W

Dukungan serupa disampaikan oleh Hira Sonia, perwakilan LKS Tripartit Nasional dari unsur pengusaha.

Menurutnya, terbitnya Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 merupakan respons cepat pemerintah terhadap dinamika global sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan pekerja.

Kategori :