Lansia Disiram Air Keras Seusai Salat Subuh, Polda Metro Selidiki Motif

Rabu 01-04-2026,17:24 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

BACA JUGA:Mabes TNI Buka Suara Soal Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Dari Satuan BAIS

"Kalau digunakan untuk kebutuhan laboratorium atau otomotif itu tidak masalah. Tetapi ketika digunakan untuk peruntukan yang salah, ini yang harus kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Diterangkannya, regulasi sebenarnya telah ada melalui aturan Kementerian Perdagangan. 

Meski demikian, pengawasan di tingkat distribusi hingga pembelian dinilai masih perlu diperketat.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas perdagangan dan pengawas bahan kimia, guna mencegah penyalahgunaan.

"Kami akan lihat bersama dengan instansi terkait terkait pengawasan distribusi bahan kimia ini," ucapnya.

Kategori :