SEOUL, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Indonesia dan Korea Selatan dalam kunjungan kenegaraannya di Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, Rabu, 1 April 2026.
Pertukaran MoU tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang, mencakup berbagai sektor prioritas seperti ekonomi, digital, energi, hingga industri masa depan.
BACA JUGA:Boom! Ledakan SPBE Bikin Langit Bekasi Merah: Api Sulit Dipadamkan
BACA JUGA:Indonesia-Korsel Perkuat Kerja Sama Energi dan Mineral untuk Antisipasi Krisis Global
Adapun sepuluh nota kesepahaman yang diumumkan kedua negara meliputi:
1. Pembentukan Dialog Strategis Komprehensif Khusus
2. Kerja sama Ekonomi 2.0
3. Kerja sama dalam Kemitraan Mineral Kritis
4. Kerja sama dalam Pengembangan Digital
5. Kerja sama di bidang AI untuk Kesehatan Dasar dan Pembangunan Manusia
6. Kerja sama di Bidang Energi Bersih
7. Kerja sama di Bidang Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)
8. Kerja sama di Bidang Industri Jasa Pembangkit Lepas Pantai
9. Kerja sama Perlindungan dan Penegakan Hak Kekayaan Intelektual
10. Kerja sama Keuangan (Danantara-Exim Bank Korea)