“Sebagai BUMN, kami tidak hanya berorientasi pada kinerja korporasi, tetapi juga berperan sebagai agen pembangunan. Pendampingan ini adalah bentuk komitmen untuk tumbuh bersama petani,” kata Jatmiko.
Ia menambahkan, melalui skema kemitraan, petani tidak hanya memperoleh bantuan dana, tetapi juga akses terhadap bibit unggul bersertifikat, pendampingan teknis, hingga kepastian pasar hasil panen.
Model pendampingan ini diharapkan mampu menjawab persoalan klasik produktivitas kebun rakyat yang selama ini masih tertinggal dibandingkan kebun perusahaan.
Dengan praktik agronomi yang lebih baik dan dukungan ekosistem yang terintegrasi, hasil panen petani diharapkan dapat meningkat secara signifikan.
Ke depan, pemerintah berharap pola kemitraan ini dapat diperluas dengan melibatkan lebih banyak perusahaan. Replikasi model yang telah berjalan dinilai penting untuk mempercepat capaian target PSR sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan petani sawit secara berkelanjutan.