JAKARTA, DISWAY.ID - Kebakaran hebat melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Bekasi.
Insiden tersebut disertai suara ledakan yang mengagetkan warga sekitar dan menyebabkan kepanikan massal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Mustikajaya.
DPRD menilai peristiwa ini sebagai peringatan serius terkait lemahnya pengawasan terhadap fasilitas berisiko tinggi. DPRD juga mendesak pihak pengelola SPBE untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban, termasuk memberikan kompensasi serta memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal.
BACA JUGA:Kondisi Terkini 17 Korban Kebakaran SPBE Cimuning, Polisi Bakal Periksa Pihak Pengelola
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, meminta pihak Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Jalan Cinyosog, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, yang terbakar pada Rabu 1 April 2026 malam, untuk segera memberikan ganti rugi kepada warga terdampak.
Sarwin menyampaikan, desakan itu disampaikan karena dirinya telah mendapatkan keluhan dari masyarakat. Sebab, hingga kini masyarakat yang terdampak belum mendapatkan kompensasi dari pihak SPBE.
"Kami ingin memastikan legislatif dan eksekutif akan bekerja sama untuk membantu korban ledakan terutama rumah mereka dan tempat usaha mereka, lalu kami juga harus bekerja sama dan meminta pertanggungjawaban pihak SPBE seperti apa kontribusinya," ujar Sarwin.
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Tanggung Biaya Pengobatan Seluruh Korban Ledakan SPBE Kemuning
DPRD Kota Bekasi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap operasional SPBE, terutama yang berada di dekat permukiman warga. DPRD Kota Bekasi menilai lokasi SPBE yang berada di kawasan padat penduduk memiliki risiko tinggi dan harus ditinjau ulang dari sisi kelayakan operasional.
Sarwin mengatakan, pihaknya berencana akan melakukan sidak ke SPBE lainnya yang ada di Kota Bekasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan peristiwa kebakaran hingga ledakan yang menyebabkan adanya korban tidak lagi terjadi.
“Kami ke depan harus melakukan evaluasi dan sidak harusnya kepada SPBE yang ada di Kota Bekasi seperti apa dan minimal jangan dekat dengan lingkungan padat penduduk untuk tidak terjadi atau meminimalisir hal-hal tidak diinginkan seperti saat ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Bertambah, Korban Luka Bakar Kebakaran SPBE Bekasi Jadi 17 Orang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Dalam jangka panjang, DPRD berencana melakukan pendataan ulang terhadap seluruh SPBE di wilayah Kota Bekasi guna memastikan kesesuaian dengan regulasi dan standar keamanan yang berlaku.
Evaluasi ini mencakup jarak aman fasilitas dengan permukiman serta kepatuhan terhadap prosedur operasional.