Proses daftar ulang sendiri adalah langkah yang wajib dilakukan, jika peserta melewatkan tahap ini maka akan dinyatakan mengundurkan diri.
Setiap PTKIN memiliki kebijakan berbeda terkait waktu dan mekanisme daftar ulang untuk calon mahasiswanya.
Agar tidak melewatkan tahap ini, peserta perlu aktif memantau informasi melalui website remi atau media sosial kampus.