KPK Ungkap Intimidasi Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi, Rumah Diduga Dibakar

Kamis 09-04-2026,06:13 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Subroto Dwi Nugroho

KPK saat ini tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan saksi tersebut mendapatkan perlindungan yang memadai.

"Untuk saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," tegasnya.

BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2026 Buat Camaba yang gagal Daftar SNBP-SNBT, Jangan Ketinggalan!

BACA JUGA:Kesiapan Haji 2026 Sudah 100 Persen, Ini Harapan Menhaj dan Kedubes Arab Saudi

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Ayah Ade Kuswara, HM Kunang san pihak swasta, Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima suap Rp 9,5 miliar.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut proyek itu rencananya digarap pada 2026.

Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. Ketiga sudah ditahan KPK.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara," kata Asep.

Kategori :