Apakah Hari Kartini 21 April 2026 Libur Nasional? Cek SKB 3 Menteri

Kamis 09-04-2026,17:00 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, Raden Ajeng Kartini Djojo Adhiningrat ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia pada 2 Mei 1964.

Presiden Soekarno menetapkan hari lahir Kartini pada 21 April sebagai Hari Kartini.

Makna peringatan ini menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk kesetaraan masih terus berjalan hingga sekarang.

Hari Kartini menjadi momentum untuk merefleksikan sejauh mana kesempatan yang setara sudah tercipta.

Hari Kartini 21 April 2026 Libur Nasional?

Dikutip dari Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 21 April 2026 bukan libur nasional atau tanggal merah.

Artinya, saat Hari Kartini 2026 masyarakat akan beraktivitas normal.

Jadwal Libur Nasional April 2026

Berikut tanggal merah di bulan April 2026.

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kategori :