Selain itu, langkah perlindungan terhadap korban juga menjadi perhatian. Penyidik telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pengajuan restitusi.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa total 90 orang saksi dalam kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dengan tiga di antaranya telah dilakukan penahanan.
Sementara itu, satu tersangka lainnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan guna melengkapi berkas perkara.
Tak hanya itu, penyidik juga tengah menyiapkan langkah strategis untuk memulihkan kerugian korban.
Salah satunya dengan mempertimbangkan peningkatan status korporasi PT DSI menjadi tersangka.
"Dalam rangka recovery asset untuk restitusi kepada korban, penyidik berencana menaikkan status korporasi sebagai tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya, Aktor Dude Harlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan penyidik Bareskrim terkait dugaan penipuan dan pengelolaan dana bermasalah PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dude mengaku kehadirannya di Bareskrim untuk memberikan keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi.
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim," katanya kepada awak media, Kamis 2 April 2026.
Diterangkannya, pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama kalinya sejak kasus tersebut mencuat.
"Iya betul, ini pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," terangnya.
Disebutkannya, dirinya pernah terlibat sebagai brand ambassador (BA) PT DSI selama kurang lebih tiga tahun.
"Dari 2022 sampai 2025, sekitar tiga tahun," sebutnya.
Namun, ia memastikan kerja sama tersebut kini telah berakhir.