BACA JUGA:Semesta Berdendank Meledak di TIM, Sosok Euis Bikin Penonton Merinding
Adapun ketujuh tersangka itu adalah:
1. BBG yang menjabat selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES);
2. AGS yang menjabat selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014);
3. MLY yang menjabat selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015);
4. NRD;
5. TFK yang menjabat selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shiping
6. MRC (Beneficialy Ownership Gold Manor, VeritaOil, Global Energy Resources (GER)
7. IRW (Swasta/Direktur perusahaan-perusahaan milik MRC).
"Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tukasnya.