JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyusul diterbitkannya travel warning oleh Pemerintah Korea Selatan terhadap Bali.
Koordinasi ini dilakukan sebagai respons terhadap imbauan keamanan yang dikeluarkan Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia pada 1 April 2026.
Imbauan tersebut muncul setelah terjadinya beberapa kasus kejahatan serius yang menargetkan wisatawan asing di sejumlah destinasi wisata di Bali.
BACA JUGA:Banten Pamerkan Pulau Lima ke 12 Negara Sahabat melalui Diplomat Trip
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemlu untuk menangani isu ini.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Kemlu. Pendekatan diplomatik juga terus dilakukan, karena memang Kemlu yang menjadi leading sector untuk hubungan dengan luar negeri,” ujar Ni Luh Puspa kepada wartawan saat di Lapangan Aldiron, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Ni Luh Puspa menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah prioritas utama. Kemenparekraf akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan di kawasan wisata Bali, termasuk memperkuat patroli dan koordinasi dengan aparat keamanan setempat.
Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan wisatawan mancanegara, khususnya dari Korea Selatan yang merupakan salah satu pasar wisata terbesar bagi Indonesia.
Pemerintah Provinsi Bali juga telah menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam menangani isu keamanan ini.
Upaya promosi dan sosialisasi keamanan wisata akan terus digencarkan agar citra Bali sebagai destinasi aman tetap terjaga.