Komitmen UHC Pemda Palangka Raya, Terapi Tumbuh Kembang Anak Kini Terjamin lewat JKN

Jumat 17-04-2026,13:30 WIB
Reporter : Afandi
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) terus diperkuat demi memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.

Hal tersebut menjadikan UHC sebagai indikator penting keberhasilan pembangunan kesehatan di suatu daerah.

Di Kota Palangka Raya, komitmen tersebut terus diwujudkan melalui pendaftaran masyarakat sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda). 

BACA JUGA:Helikopter PK CFX Jatuh di Sanggau, 8 Penumpang dan Awak Meninggal Dunia

Program ini memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang sebelumnya rentan dan tidak memiliki jaminan kesehatan, sehingga dapat mengakses layanan medis secara berkelanjutan tanpa mengkhawatirkan biayanya.

Manfaat nyata dari upaya Pemda dalam mencapai UHC dirasakan langsung oleh Fitria (33), warga jalan Anoi, Kota Palangka Raya. 

Sang anak, Kenzie (4), mengalami keterlambatan tumbuh kembang sehingga memerlukan terapi rutin dan terjadwal. 

Berkat kepesertaan JKN segmen PBPU Pemda yang iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Palangka Raya, Kenzie dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus dibebani kekhawatiran terhadap biaya pelayanan.

BACA JUGA:Kuliah Umum di UNDIP Jajal Kendaraan Listrik, Uji Coba Buktikan Emisi Turun 56%

“Ketika anak saya berumur satu tahun, kami menyadari kalau anak kami membutuhkan terapi tumbuh kembang yang harus dilakukan secara rutin, bahkan dua kali seminggu. Setelah beberapa kali sesi, tenaga medis menyarankan untuk daftar Program JKN. Soalnya kalau harus menjalani terapi lewat jalur umum terus-menerus, jujur saja kami tidak sanggup karena biayanya kalau dikali-kali cukup besar. Akhirnya kami mendaftarkan diri untuk menjadi peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah Kota Palangka Raya sampai sekarang,” ujar Fitria.

Selain menjalani terapi, Fitria juga mengungkapkan bahwa Kenzie cukup sering mengalami gangguan kesehatan sehingga harus mendapatkan pengobatan. 

Hal tersebut membuat keluarga harus membawa Kenzie ke fasilitas kesehatan untuk memastikan tindakan medis dapat diberikan secara optimal.

“Anak saya juga sering sakit. Saat ini dia mengalami demam tinggi dan pneumonia yang belakangan ini memang sering kambuh sehingga perlu penanganan. Dengan adanya JKN dari pemerintah Kota Palangka Raya ini, kami sebagai orang tua bisa lebih fokus mendampingi pemulihan Kenzie tanpa harus khawatir soal biaya rumah sakit,” kata Fitria.

BACA JUGA:Amankan Pasokan Energi, Indonesia Jajaki Investasi Migas Rusia di Tengah Gejolak Global

Dibalik perjuangannya untuk memulihkan kondisi anaknya, Fitria merasa tenang karena seluruh biaya terapi dan pengobatan anaknya selama empat tahun belakangan telah ditanggung penuh.

Kategori :