MALUKU, DISWAY.ID -- Dendam lama jadi motif penikaman Agrapinus Rumatora alias Nus Kei oleh dua pria berinisial FU (36) dan HR (28).
Kapolres Maluku Tenggara Rian Sehendi melaporkan, kepolisian berhasil menangkap dan mentetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.
Penyidikan tengah berlangsung. Sementara, kata Rian, motif penusukan terhadap adik kandung dari John Kei itu karena dendam lama.
BACA JUGA:Nus Kei Ditikam di Bandara saat Hendak Hadiri Musda DPD Golkar Maluku Tenggara
"Motifnya yaitu dendam lama ya dari hasil penyidikan kita sementara ini," beber Rian saat dikonfirmasi awak media pada Ahad, 19 April 2026.
Ia menambahkan, kedua pelaku disebut masih menyimpan luka lama terhadap Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara itu, ketika masih berada di Jakarta.
"Ini permasalahan sebelumnya antara pelaku dengan korban dulu (waktu masih) di Jakarta," tambahnya.
Adapun Rian membeberkan proses penangkapan terhadap kedua tersangka berlangsung cepat, dua jam setelah terjadi penyerangan.
BACA JUGA:Detik-Detik Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam, 2 Pelaku Ditangkap dalam 2 Jam
Ia menambahkan, pelaku sempat melarikan diri dan berusaha bersembunyi dari kejaran polisi.
Rian menyebut penangkapan kedua pelaku juga dibantu oleh keluarga sehingga penyidik dengan cepat melakukan penjemputan.
"Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap tak lebih dari dua jam usai kejadian, itu juga berkat kerja sama pihak keluarga hingga kedua pelaku ditangkap," jelasnya.
Sebelumnya viral di media sosial rekaman CCTV dan amatir warga mengenai terjadinya penikaman terhadap Nus Kei.
BACA JUGA:Tak Kenal Libur, Gus Ipul Cek Kesiapan Sekolah Rakyat di LAN
Aksi penyerangan terhadap korban terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ibra, Kecamatan Kei Kecil pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 11.30 WIT.