Dilarang Live Streaming dan Bawa Bendera di Masjid Nabawi

Senin 27-04-2026,09:42 WIB
Reporter : Khomsurijal W
Editor : Khomsurijal W

MADINAH, DISWAY.ID-- Mengingat tingginya intensitas ibadah di Masjid Nabawi, jemaah haji Indonesia diminta senantiasa menjaga sikap dan mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan otoritas Arab Saudi.

Berbagai larangan diberlakukan dengan pengawasan ketat guna menjaga kesucian dan ketertiban rumah ibadah tersebut.

Kepala Seksi Khusus (Seksus) Nabawi Daerah Kerja Madinah, Thoriq, menegaskan bahwa ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk terbebas dari sanksi.

BACA JUGA:Porsi Makan Jemaah Haji Ditambah, Karbohidrat 170 Gram dan Protein 80 Gram

“Polisi (Askar) di sana tidak pandang bulu. Siapapun yang kedapatan melanggar pasti akan dicari dan diberikan sanksi,” tegasnya, Minggu (25/4/2026) malam.

Larangan-larangan tersebut telah disosialisasikan sejak awal melalui kloter dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Jika ingin live streaming, sebaiknya dilakukan di luar pagar Masjid Nabawi agar tidak bersinggungan dengan aturan keamanan,” saran Thoriq.

Menurutnya, sanksi yang diberikan Askar Arab Saudi disesuaikan dengan tingkat pelanggaran.

Untuk pelanggaran ringan, jemaah biasanya dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

BACA JUGA:28.274 Jemaah Haji Indonesia Berangkat, Makkah Route Makin Luas

Sementara pelanggaran berat seperti kegaduhan berlebihan, perkelahian, atau tindakan asusila dapat langsung diproses secara hukum pidana.

“Contohnya, jika kedapatan merokok, langsung dikenai denda 400 SAR. Pelanggaran lain bahkan bisa berujung pada larangan masuk ke Arab Saudi untuk waktu tertentu,” jelas Thoriq.

Pengawasan dilakukan secara ketat dengan memanfaatkan CCTV dan teknologi modern.

Selain itu, banyak petugas Askar yang tidak mengenakan seragam dan sengaja membaur di antara jemaah.

Untuk mendukung kelancaran ibadah, Tim Seksus Nabawi menyiagakan 68 personel yang tersebar di lima pos strategis di dalam area Masjid Nabawi.

Kategori :