Sebagai informasi, program bantuan Peningkatan Kualitas 15.000 RTLH di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ini telah diluncurkan secara nasional pada April 2026 lalu oleh Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Kepala Badan Pusat Statistik.
Melalui peninjauan langsung ke rumah warga di kawasan perbatasan negara, BNPP RI menegaskan bahwa program peningkatan kualitas RTLH diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga memperkuat rasa aman, martabat, dan optimisme warga perbatasan sebagai garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.