Hari Waisak, CFD Ditiadakan Hari Ini

Minggu 31-05-2026,09:20 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) hari ini, Minggu, 31 Mei 2026. 

Peniadaan CFD ini bertepatan pula dengan Hari Raya Waisak. 

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Tenor 1-5 Tahun, Segera Cek Syarat Pengajuan agar Cepat Cair

Pengumuman peniadaan HBKB ini sebelumnya sudah diumumkan melalui akun media sosial Dishub DKI Jakarta. 

"Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 31 Mei ditiadakan," tulis keterangan resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dikutip Disway.id, Minggu. 

Dishub DKI Jakarta mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan di jalan. Dengan begitu, masyarakat yang biasa berolahraga di CFD agar mencari alternatif lokesi lain. 

 
        Lihat postingan ini di Instagram  
 
                  Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Adapun Peniadaan CFD hari ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016, khususnya Pasal 5 ayat (1).

Dalam aturan itu, HBKB dapat dibatalkan apabila pada waktu yang bersamaan terdapat kegiatan berskala khusus. Pengertian kegiatan khusus itu bisa diartikan hari-hari tertentu yang memiliki skala nasional maupun internasional, yang memerlukan pengaturan lalu lintas serta pengamanan secara khusus.

BACA JUGA:Satpol PP DKI Minta Maaf Usai Penertiban Paksa Pedagang Es Krim di CFD Viral

Untuk diketahui, Car Free Day adalah kegiatan rutin minggguan di Jakarta yang diberlakukan di sejumlah ruas jalan. Khusus di DKI Jakarta, CFD diberlakukan di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin.

Tujuan utama CFD adalah mengurangi emisi gas buang kendaraan, memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga, serta mengajak warga Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya keberlanjutan dan lingkungan hidup.        

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor mulai berlaku pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. 

Tags : #waisak #pemprov dki jakarta #hari bebas kendaraan bermotor #car free day
Kategori :

Terkait

Minggu 31-05-2026,09:20 WIB

Hari Waisak, CFD Ditiadakan Hari Ini

Terpopuler

Minggu 31-05-2026,04:39 WIB

Icip-Icip Galeri

Terkini