JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggagas program perumahan bagi generasi milenial.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, terdapat dua program untuk mengatasi masalah perumahan bagi generasi muda.
Kedua program tersebut yakni program rumah susun sewa (Rusunawa) dan hunian terjangkau milik (HTM).
BACA JUGA:Jakarta Percepat Program Rusunawa dan Bedah Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
"Tersedia unit untuk lajang dan unit untuk yang sudah berkeluarga," kata Kelik saat dikonfirmasi Disway.id pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kelik menerangkan, program yang pertama yakni dalam bentuk unit rumah susun sewa dengan tipe 18 meter persegi - 36 meter persegi.
Sementara bagi generasi milenial yang ingin memiliki rumah namun mengalami keterbatasan finansial, dapat mengajukan permohonan Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) dengan persyaratan penghasilan paling tinggi Rp14,8 juta per bulan.
FPPR tersebut merupakan bantuan pembiayaan dengan bunga fixed 5 persen selama masa tenor maksimum 20 tahun.
Tipe unit hunian terjangkau yang dapat dimiliki adalah paling kecil 21 meter persegi sampai paling luas 36 meter persegi.
BACA JUGA:4 Event HUT ke-499 Jakarta di Kota Tua, Pertunjukkan Seni hingga Bermain Permainan Tradisional
Bagi milenial yang tertarik dengan program Rusunawa tersebut dapat mendaftar melalui aplikasi SIRUKIM.
Syaratnya warga ber-KTP DKI Jakarta yang memiliki penghasilan dengan dibuktikan melalui pernyataan keterangan pendapatan.
Selanjutnya memiliki NPWP, tidak memiliki tempat tinggal milik sendiri, tidak memiliki kendaraan roda empat.
"Setelah persyaratan terpenuhi, dapat melakukan pendaftaran melalui Aplikasi SIRUKIM," ucapnya.
Di sisi lain kata Kelik, saat ini masih tersedia 2.485 unit hunian Rusunawa di Jakarta yang dikhusukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).