Kejadian di Kopenhagen membongkar riset palsu yang dibuat oleh Rifaldy dan Prihantini, bahkan Prihantini telah beberapa kali menyempaikan perminta maaffanya atas apa yang dilakukan dan pencatutan nama beberapa pihak.
Meskipun Prihantini telah melakukan klarifikasi dan menyampaikan perminta maaffannya, Rifaldy sendiri hingga saat ini masih belum muncul.
Bahkan salah satu kampus yang keberatan karena pencatutan namanya, Universitas Muhammadiyah Bulukumba (UMB) ke Polda Sulawei Selatan (Sulsel) telah meyampaikan ultimatum ke Rifaldy.
Dalam ultimatum yang dilayangkan, UMB akan membawa kasus Rifaldy ke ranah hukum jika tidak juga memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepala Masyarakat (LPPM) UMB, Ilmar Andi Achmad menyampaikan pihaknya mengambil langkah tegas dan akan melaporkan Rifaldy Fajar ke Polda Sulses untuk mengklarifikasi atas tindakan pencatutan nama kampus.
"Apabila saudara Rifaldy Fajar mengingkari janjinya, gagal hadir, atau tidak melakukan penarikan (retraction) abstrak sesuai tuntutan kami, maka LPPM UMB tidak akan ragu untuk segera mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus pemalsuan serta pencemaran nama baik ini ke pihak kepolisian," kata Ilman dalam keterangan pers, dikutip Rabu, 3 Juni 2026.