Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Kemenag berharap mantan napiter dapat meninggalkan masa lalu mereka dan memulai lembaran baru sebagai warga negara yang produktif.
Pada saat yang sama, masyarakat diajak untuk melihat proses perubahan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam membangun kehidupan yang damai, aman, dan harmonis.