JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam menjadikan Tahun Baru Islam 1 Muharram sebagai momentum untuk melakukan transformasi diri dan sosial.
Menurutnya, hijrah tidak sekadar dimaknai sebagai perpindahan fisik Rasulullah Saw. dari Makkah ke Madinah, tetapi juga perubahan cara pandang dari mentalitas kabilah menuju kehidupan umat yang inklusif, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.
"Hijrah bukan hanya perpindahan fisik Rasulullah dari Makkah ke Madinah. Hijrah adalah transformasi sistem kemasyarakatan, dari masyarakat kabilah yang sempit dan primordial menuju masyarakat umat yang global, kosmopolitan, serta diikat oleh kasih sayang dan visi bersama," ujar Menag saat memberi sambutan pada peringatan Malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Menag menjelaskan, sebelum Islam hadir, masyarakat Arab didominasi oleh sistem kabilah yang bertumpu pada hubungan darah dan kesukuan.
Kehadiran Rasulullah Saw. kemudian memperkenalkan konsep umat, yaitu komunitas yang melampaui batas-batas suku, ras, dan golongan.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara berbagai bentuk komunitas sosial. Kabilah dibangun atas dasar hubungan darah, sya'abun berlandaskan ikatan keluarga besar, qawmun terbentuk melalui kesepakatan sosial dan organisasi, sedangkan hizbun merujuk pada kelompok atau partai politik.
Umat, kata Menag, merupakan komunitas yang dipersatukan oleh empat unsur sekaligus, yaitu kasih sayang, visi ke depan, kepemimpinan yang berwibawa, serta masyarakat yang santun dan taat dalam satu sistem kepemimpinan yang disebut imamah.
"Kalau keempat unsur itu ada dalam satu komunitas, barulah layak disebut umat," tegasnya.
BACA JUGA:Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat Asia, Dolar AS Melemah Usai Kabar Damai AS-Iran
Di hadapan para jemaah, Menag mengajak umat Islam melakukan refleksi terhadap kondisi kehidupan sosial saat ini.
"Pertanyaannya sekarang, apakah masyarakat Islam Indonesia sudah bisa disebut umat? Atau kita masih terjebak dalam mentalitas kabilah, hizbun, kedaerahan, dan kelompok sendiri-sendiri?" katanya.
Menag menilai salah satu ciri masyarakat yang masih bermentalitas kabilah adalah tertutupnya akses kepemimpinan bagi pihak di luar kelompok tertentu.
Sebaliknya, dalam masyarakat umat, kesempatan memimpin terbuka bagi siapa saja yang memiliki kapasitas dan mendapat kepercayaan masyarakat, tanpa memandang latar belakang suku maupun jenis kelamin.
Meski demikian, Menag mengingatkan bahwa keterbukaan saja tidak cukup.