JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan BGN melakukan moratorium pembentukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun, dapur yang sudah berjalan tetap berlanjut.
Hal itu disampaikan Agustina Arum seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
BACA JUGA:Menag: Tahun Baru Hijriah Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Menurut Arum, saat ini BGN fokus memperbaiki pèngelolaan dapur MBG yang sudah ada, sehingga moratorium pendirian dapur.
Yang paling penting, katanya, BGN fokus melakukan validasi penerima manfaat yang riil di semua wilayah untuk disesuaikan dengan kebutuhan dapur MBG.
Untuk itu, jelasnya, setelah mengetahui penerima manfaat barulah bicara kebutuhan dapur.
"Kalau sebelumnya, utamakan pembentukan dapur, tapi sekarang fokus penerima manfaat dulu. Insentif juga akan diubah tidak sama Rp6 juta, tapi insentif disesuaikan dengan penerima manfaat yang dilayani," ujar Arum.
Menurutnya, prioritas BGN saat ini bukan menambah atau memperbanyak dapur, tapi berusaha memastikan program MBG tepat kepada sasaran yang benar-benar membutuhkan intervensi dalam aspek gizi.
Mengenai penataan dapur, Arum mengatakan, semuanya akan disesuaikan dengan penerima manfaat, sehingga sangat mungkin ada yang digabung dikurangi atau pembentukan dapur baru tapi semuanya harus berdasarkan penerima manfaat yang dilayani.
Dalam proses itu, sejumlah SPPG berpotensi digabung apabila jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai tidak cukup besar untuk dilayani oleh beberapa dapur sekaligus. Jadi, ada proses refocusing.
Arum mengatakan, pihaknya juga akan memastikan kualitas dapur yang memenuhi standar, sehingga dapur harus memenuhi standar untuk dapat beroperasi.
Dia mengatakan, BGN sedang menyiapkan standar operasioanl dapur untuk menjamin kualitas MBG, termasuk keamanan pangan.