Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen Penggerak HAM Dibuka 20-24 Juni 2026, Ada 200 Formasi!

Rabu 17-06-2026,15:53 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak syarat dan cara daftar rekrutmen Penggerak HAM 2026 yang perlu diketahui calon peserta.

Program lowongan kerja ini dibuka oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM sebagai bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM.

Melansir dari laman resmi Kemenham, seleksi ini ditujukan untuk WNI (Warga Negara Indonesia) yang berdomisili di desa/kelurahan/kampung yang telah ditetapkan dan memiliki komitmen untuk mendukung penguatan pemenuhan, penghormatan, dan pemajuan HAM di tingkat masyarakat.

Adapun untuk proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap mulai dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, dan wawancara.

Perlu dicatat bahwa seluruh tahapan seleksi ini dilaksanakan secara objektif dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

BACA JUGA:Seleksi Kerja Penyandang Disabilitas Tuli bersama Kemnaker dan Dunia Usaha

Untuk selengkapnya, berikut syarat dan cara daftar seleksi Penggerak HAM 2026.

Syarat Rekrutmen Penggerak HAM 2026

Bagi pelamar harus memenuhi syarat berikut ini:

  • WNI
  • Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran
  • Memiliki pengalaman kerja dan/atau pengalaman organisasi yang relevan di bidang:
    • Hak Asasi Manusia
    • Pemberdayaan masyarakat
    • Pendampingan sosial
    • Pelayanan publik
    • Kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya
  • Tidak berkedudukan sebagai:
    • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
    • Pegawai Negeri Sipil (PNS);
    • Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)
    • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
    • PPPK Paruh Waktu
    • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)
    • Aparatur Desa/Kelurahan/Kampung
    • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat ringan, sedang, maupun berat, atau sanksi administratif lainnya yang dijatuhkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Polri Perluas Rekrutmen Penyandang Disabilitas Usai UU Disahkan, Buka Peluang Duduki Jabatan Struktural

  • Tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis
  • Tidak sedang berstatus sebagai peserta lulus seleksi ASN yang masih dalam proses pengusulan nomor induk pegawai
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
  • Memiliki kemampuan:
    • Berkomunikasi dan berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah desa/kelurahan/kampung;
    • Mengoperasikan komputer minimal program perkantoran dan internet; dan
    • Melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas masyarakat
  • Berdomisili sesuai dengan desa/kelurahan/kampung penetapan (nama desa/kelurahan/kampung terlampir) yang dibuktikan dengan:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Surat Keterangan Domisili dari pemerintah desa/kelurahan setempat
  • Memiliki sarana kerja berupa laptop/komputer dan perangkat pendukung lainnya
  • Bersedia bekerja penuh waktu sebagai Penggerak HAM dan tidak bekerja pada instansi/lembaga lain selama masa perjanjian kerja
  • Sehat jasmani dan rohani adalah keadaan tubuh yang bugar dan sehat, mampu mengelola emosi, berpikir positif dan dapat berinteraksi sosial, dibuktikan dengan:
    • Surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan
    • Surat keterangan pemeriksaan sehat rohani dari unit pelayanan kesehatan
    • Surat keterangan tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika

Cara Daftar Rekrutmen Penggerak HAM 2026

  • Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui laman https://rekrutmenpenggerakham.kemenham.go.id/
  • Selanjutnya, pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar
  • Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi Desa/Kelurahan/Kampung sesuai domisili
  • Dalam hal Pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) penempatan atau menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Terakhir, seluruh dokumen persyaratan diunggah dalam format PDF

Jadwal Rekrutmen Penggerak HAM

Berikut jadwal lengkap seleksi Penggerak HAM, antara lain:

  • Pengumuman Seleksi: 10-19 Juni 2026
  • Pendaftaran Seleksi Penggerak: 20-24 Juni 2026
  • Seleksi Administrasi: 25-30 Juni 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 1 Juli 2026
  • Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 2-3 Juli 2026
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang HAM (Essay): 6 Juli 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang HAM (Essay): 7-10 Juli 2026
  • Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Bidang HAM dan Jadwal Wawancara: 17 Juli 2026
  • Pelaksanaan Wawancara Calon Penggerak HAM: 21-24 Juli 2026
  • Pengumuman Penggerak HAM: 27 Juli 2026
Kategori :