TANGERANG SELATAN, DISWAY.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bakal jadi kampus UIN pertama berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Jika berjalan lancar, UIN Jakarta bakal berstatus PTNBH tahun ini.
Seperti diketahui jumlah kampus negeri berstatus PTNBH di bawah naungan Kemendiktisaintek sudah cukup banyak. Namun tidak demikian dengan kampus-kampus negeri di bawah Kemenag.
Sampai saat ini, baru Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berstatus PTNBH.
Itupun dengan status sudah diberi mandat PTNBH sejak awal pendiriannya. Bukan seperti kampus PTNBH umumnya, yang berbasis usulan.
Perkembangan usulan PTNBH disampaikan Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar di sela The 15th Annual General Meeting The Asian Islamic Universities (AIUA) di UIN Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
BACA JUGA:Resmi Jadi PTNBH, UNJ Ubah Nama 4 Fakultas Ini
"(Penetapan PTNBH) sedang diproses. Mudah-mudahan tahun ini jadilah," kata Prof. Asep Saepudin saat ditemui di UIN Jakarta.
Asep menuturkan proses usulan PTNBH kampus UIN Jakarta sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Saat ini masih dalam proses kajian lintas instansi.
Meliputi Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, dan lembaga terkait lainnya.
Menurut Asep dari konteks persyaratan UIN Jakarta sudah memenuhi kriteria untuk naik kelas jadi PTNBH. Saat ini status UIN Jakarta masih Badan Layanan Umum (BLU).
BACA JUGA:21 Daftar PTNBH di Indonesia 2024, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
"UIN Jakarta sudah memadai dalam konteks SDM, dalam konteks aset, keuangan, dan keilmuan," katanya.
Saat ini UIN Jakarta mempunyai sejumlah aset komersial yang bisa menjadi pundi - pundi pemasukan keuangan bagi kampus.