JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk dua atlet diaspora, Luke Vickery dan Mitchell Baker, dan akan membela Timnas Indonesia.
Ketua DPR, Puan Maharani, menyampaikan persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Komisi X dan Komisi XIII DPR RI.
“Berdasarkan hasil pembahasan Komisi X dan XIII DPR RI memutuskan menyetujui pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Saudara Mitchell Baker,” kata Puan saat memimpin rapat paripurna, Selasa, 30 Juni 2026.
BACA JUGA:Bursa Transfer Super League: Duo Diaspora Timnas Indonesia Dikabarkan Merapat ke Persib Bandung, A1?
Setelah menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait, Puan kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.
“Sehubungan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini. Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Luke Vickery dan Mitchell Baker dapat disetujui?” ujar Puan.
Seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju atas permohonan tersebut, sehingga proses pemberian pertimbangan kewarganegaraan bagi Luke Vickery dan Mitchell Baker resmi mendapatkan persetujuan DPR.
Persetujuan di tingkat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses naturalisasi sebelum melanjutkan ke tahapan administrasi berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BACA JUGA:Serie A GEMPAR! Emil Audero Jadi Rebutan Dua Klub Sekaligus, Reaksi Van Der Sar Diluar Dugaan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia untuk dua atlet, Luke Vickery dan Mitchell Baker, dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Luke Vickery dan Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF?
Sebelumnya proses naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker kini memasuki tahap akhir.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan Komisi XIII DPR RI, kedua pemain hanya tinggal menunggu pengesahan melalui Rapat Paripurna DPR RI sebelum melanjutkan ke proses administrasi berikutnya.
Usai memperoleh persetujuan DPR RI, berkas naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker akan diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan Keputusan Presiden (Keppres).
BACA JUGA:Persib Umumkan Tak Perpanjang Kontrak Federico Barba, Kenapa?