Cara Mudah Urus BPJS Kesehatan Tanpa Antre Datang ke Kantor, Cukup Lewat Layanan VIOLA

Selasa 30-06-2026,17:29 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Mengurus administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan kini tidak harus datang dan mengantre di kantor cabang.

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat memanfaatkan Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA), layanan administrasi berbasis daring yang memungkinkan berbagai keperluan kepesertaan diselesaikan secara praktis dari mana saja hanya dengan koneksi internet.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari, menyampaikan VIOLA merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:HUT ke-58 BPJS Kesehatan Jadi Momentum Menguatkan Budaya Hidup Sehat di Indonesia

“Transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Melalui VIOLA, peserta tetap dapat berinteraksi langsung dan mendapatkan pelayanan yang optimal dengan petugas BPJS Kesehatan meskipun dilakukan secara virtual,” ujar Yessi dalam keterangannya pada Selasa, 30 Juni 2026.

VIOLA memberikan kemudahan bagi peserta untuk memperoleh berbagai layanan, seperti konsultasi informasi Program JKN, pengurusan administrasi kepesertaan, hingga penyampaian pengaduan.

Layanan ini dilakukan melalui video conference menggunakan Zoom Meeting, sehingga peserta dapat berkomunikasi langsung dengan petugas dari lokasi masing-masing.

BACA JUGA:Tunggakan BPJS Kesehatan Rp14 Triliun Segera Dihapus, Ini Skema yang Disiapkan Pemerintah

“Peserta cukup terhubung dengan jaringan internet untuk dapat mengakses layanan VIOLA. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat,” jelas Yessi.

Selain memperkenalkan VIOLA, BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal layanan digital lainnya yang dapat dimanfaatkan, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, serta Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN.

BACA JUGA:Momen Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan: Bisa Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Diabetes

Beragam kanal layanan tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses informasi, mengurus administrasi kepesertaan, menyampaikan pengaduan, hingga membayar tunggakan iuran sesuai kebutuhan tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Dengan begitu, akses terhadap layanan Program JKN dapat semakin mudah dijangkau oleh seluruh peserta.

“Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus melakukan inovasi dan pengembangan layanan digital agar semakin mudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Kami berharap peserta dapat menggunakan berbagai kanal layanan yang tersedia sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta,” tutupnya.

Kategori :