JAKARTA, DISWAY.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang harus menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh rakyat.
Karena itu, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak lagi identik dengan istilah tajam ke bawah, tumpul ke atas, melainkan benar-benar menjadi pelindung bagi masyarakat yang jujur tanpa memandang status maupun kekuasaan.
Prabowo menegaskan jika Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, ia meminta agar Indonesia menegakkan hukum.
BACA JUGA:Prabowo: Judol hingga Korupsi Masih Jadi Ancaman Serius, Penyebab Kemiskinan Rakyat
Prabowo menekankan bahawa hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur
"Negara kita adalah negara hukum karena itu hukum harus kita tegakkan hukum harus dihormati dan dihargai hukum harus menjadi pelindung rakyat hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur," pinta Prabowo dalam acara HUT Polri ke-80, Rabu, 1 Juli 2026.
Eks Menteri Pertahanan ini mengatakan hukum harus menjadi tempat berlindung bagi rakyat yang lemah hukum.
"Tidak boleh tajam ke bawah Tumpul ke atas Hukum tidak boleh Menjadi alat Mereka-mereka yang punya uang Hukum tidak boleh menjadi alat Balas dendam politik," tegasnya.
"Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan pemenang dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," lanjut dia.
Ia menegaskan rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan.
"Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.