Persiapan PN Jakarta Timur Hadapi Lonjakan Massa di Sidang Roy Suryo - dr Tifa

Kamis 02-07-2026,08:44 WIB
Reporter : Dimas Rafi
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah mempersiapkan sejumlah penanganan keamanan hingga pengaturan teknis jelang sidang kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang melibatkan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menutup area parkir di dalam wilayah PN Jakarta Timur serta menyiapkan penyekatan sejak pintu masuk utama.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan antisipasi adanya pembeludakan massa pendukung yang diperkirakan hadir saat persidangan berlangsung nanti pagi.

Sekretaris PN Jakarta Timur, Zulfikar, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan demi menjaga kelancaran jalannya persidangan sekaligus mengakomodasi tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyaksikan proses hukum tersebut.

BACA JUGA:dr Tifa Cabut Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Lanjutkan Gugatan

"Persiapan persidangan besok, kami akan melakukan penyekatan dimulai dari pintu gerbang. Untuk itu kami mohon maaf karena besok parkir kemungkinan tidak bisa dilakukan di area PN Jakarta Timur," jelas Zulfikar di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa pengunjung yang membawa kendaraan diminta memanfaatkan sejumlah titik parkir di sekitar kawasan pengadilan karena halaman PN Jakarta Timur akan difungsikan sebagai area penonton.

Menurutnya, pengadilan telah menyiapkan tenda di halaman depan sebagai lokasi bagi masyarakat yang tidak dapat masuk ke ruang sidang akibat keterbatasan kapasitas.

"Silakan mencari lokasi parkir di sebelah PN Jakarta Timur atau di beberapa titik yang bisa digunakan. Halaman depan kami siapkan tenda untuk para pengunjung yang ingin menyaksikan persidangan," terang dia.

Zulfikar mengakui ruang sidang diperkirakan tidak mampu menampung seluruh pengunjung yang hadir.

BACA JUGA:Roy Suryo dan dr Tifa Dibebaskan, Surat Penangguhan Penahan Diterima Kejaksaan

Karena itu, tenda di halaman menjadi solusi agar masyarakat tetap dapat mengikuti jalannya persidangan tanpa mengganggu proses hukum di dalam ruang sidang.

"Secara kapasitas kemungkinan ruang sidang tidak bisa menampung seluruh pengunjung. Maka kami siapkan tenda-tenda di halaman. Oleh karena itu, kami mohon kendaraan tidak diparkir di area halaman PN Jakarta Timur," ungkap Zulfikar.

 

Kategori :