Diketahui sebelumnya, Roy Suryo telah lebih dulu mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik.
Sementara itu, sidang putusan atas permohonan praperadilan pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa 7 Juli.
Kini, Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan dengan objek yang berbeda, yakni menguji keabsahan penetapan dirinya sebagai tersangka.