Kemendagri Kawal Target Program Bedah 400 Ribu Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Selasa 07-07-2026,08:37 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program perumahan yang menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengoordinasian usulan sasaran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari seluruh daerah agar penyalurannya tepat sasaran.



Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, tahun ini pemerintah menargetkan BSPS menyasar 400.000 rumah tidak layak huni.

BACA JUGA:Komisi VIII DPR: Jika LGBT Masif, Kelanjutan Generasi Bangsa Bisa Terancam

Jumlah ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga tantangannya pun meningkat.



“Oleh karena itu, kita mengoordinasikan daerah-daerah untuk memberikan usulan-usulan by name, by address, dan setelah itu nanti akan diverifikasi dengan data dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ujar Mendagri kepada awak media usai rapat bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.



Selain BPS, usulan tersebut juga akan dicek oleh jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Pasalnya, mereka memahami detail kriteria rumah yang layak mendapat bantuan.



Mekanisme serupa juga berlaku bagi usulan bedah rumah di daerah perbatasan.

BACA JUGA:OJK Resmi Optimalkan SLIK, Perluas Akses Kredit untuk UMKM dan Program 3 Juta Rumah

Ia menegaskan, pemerintah menargetkan program tersebut menyasar 15.000 rumah tidak layak huni di daerah perbatasan.



“Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu (dari daerah perbatasan) dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, validasi oleh BPS dan nanti Kementerian PKP sama-sama bergerak (mengecek),” jelasnya.



Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, untuk mempercepat capaian target BSPS, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan menggelar rapat koordinasi lanjutan.

Rapat tersebut akan melibatkan seluruh kepala daerah, perangkat daerah yang membidangi permukiman, inspektorat daerah, serta jajaran BPS kabupaten/kota.



Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses validasi data sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program.

Kategori :