Bupati Lombok Barat Resmi Ditahan KPK, Terjerat Kasus Suap dan Main Proyek

Selasa 21-07-2026,21:37 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Marieska Harya Virdhani

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 9 Agustus 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegasnya.

Kategori :