JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersuara kalau dirinya dikriminalisasi menyusul penahanannya dilakukan secara resmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai malam ini.
Berdasarkan pantauan Disway di lokasi, mobil tahanan Kejagung telah bersiaga di depan Gedung Utama sekira pukul 18.46 WIB.
Febrie diperiksa sejak pukul 13.00 WIB siang tadi Jumat 24 Juli 2026.
“Saya merasa memang ini kriminalisasi makasih ya,” tegasnya kepada awak media yang sudah menunggunya sejak siang tadi.
BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi DITAHAN Kejagung!
Dan akhirnya sekira pukul 23.00 WIB Febrie selesai diperiksa dan mengonfirmasi bahwa dirinya ditahan.
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tegas Febri.
Febrie terlihat siap menghadapi pertanyaan media yang sudah menunggunya sejak siang.
Febrie berdalih bahwa menurutnya apa yang terjadi dengan bukti-bukti yang ada belum cukup untuk membuktikan penahanannya.
BACA JUGA:Mobil Tahanan Kejagung Stand By, Akankah Febrie Adriansyah Langsung Ditahan Malam Ini?
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” katanya.
Febrie menganggap semua alat bukti seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu dan didalami terlebih dahulu baru kemudian dilakukan expose.
Lalu barulah ada penetapan tersangka.
Ia juga menyinggung kata dzalim.
Meski begitu, Febrie menghormati keputusan pimpinan.