Dinas LH Selidiki Kasus Terbakarnya Lapak Sampah di Kramat Jati, Panggil Pengelola

Senin 03-08-2026,13:55 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Khomsurijal W

"Sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026, Pemprov DKI Jakarta terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah melalui gerakan pilah, angkut, olah, dan manfaatkan, serta telah menyiapkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, termasuk TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), sehingga hanya sampah residu yang dikirim ke TPST Bantargebang," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara mengatakan, operasi pemadaman kebakaran yang dilakukan sejak Sabtu, 1 Agustus 2026, pagi tersebut sudah sudah berjalan 30 jam.

"Sudah lebih dari 30 jam," kata Bayu saat dikonfirmasi wartawan.

Untuk memadamkan api, Gulkarmat menerjunkan 50 personel dengan 10 unit kendaraan pemadam.

Tags :
Kategori :

Terkait