BACA JUGA:Pramono Anung: Jakarta Aman, Mal Tak Perlu Pasang Pagar Besi Tinggi
Meski demikian, pemerintah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi demonstrasi yang berujung pada tindakan anarkis, seperti perusakan maupun pembakaran fasilitas pemerintah.
"Silakan unjuk rasa selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu. Ada kantor pemerintahan yang sempat terbakar atau dibakar, itu sudah tidak ada toleransi buat kami. Ke depan tidak mungkin akan terjadi, kami akan lakukan secara tegas," tutupnya.