Ahmad menegaskan, realisasi ekspor akan mengikuti permintaan dan mekanisme perizinan yang berlaku di Malaysia.
Artinya, meski kapasitas pasokan Indonesia tersedia, ekspor tetap tidak bisa dilakukan secara sepihak.
BACA JUGA:Bulog dan Perpadi Perkuat Kerja Sama Strategis Dukung Penyerapan Gabah Beras Nasional Tahun 2026
Selain pasar Sarawak, Indonesia juga melihat peluang ekspor yang jauh lebih besar ke wilayah Semenanjung Malaysia.
Berdasarkan komunikasi pemerintah, potensi kebutuhan beras Malaysia secara keseluruhan disebut berada di kisaran 1,5 juta hingga 1,7 juta ton.