DPRD DKI Dukung Obligasi Daerah untuk Bangun Rusun Warga Bantaran Kali

Jumat 21-08-2026,19:36 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdia mendukung rencana pemanfaatan obligasi daerah untuk mempercepat pembangunan rumah susun (rusun) bagi masyarakat kurang mampu.

Hal itu disampaikan Ima usai memimpin rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian pidato Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Penduduk dan Raperda tentang Rumah Susun pada Jumat, 21 Agustus 2026.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BCA 2026 Buat Lulusan S1, Ini Posisi yang Dibuka

Dikatakan Ima, pembangunan rusun penting untuk memenuhi kebutuhan hunian layak termasuk warga yang tinggal di bantaran kali serta di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.

Menurutnya, konsep hunian layak tidak hanya berfokus pada bangunan tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan penghuni, serta akses terhadap fasilitas pendukung seperti pendidikan.

"Makanya kita support dengan obligasi ini. Dengan pembangunan rusun-rusun, kita harapkan untuk segera," ujar Ima.

BACA JUGA:Akses Jalan Terputus akibat Gempa di Flores NTT, Dompet Dhuafa Evakuasi Ibu Hamil

Ia menilai, pembangunan rusun dapat menjadi solusi untuk memindahkan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai ke hunian yang lebih layak sekaligus mendukung penataan kawasan.

Ima juga menekankan pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) dalam pembangunan hunian vertikal.

Menurutnya, rusun ke depan perlu dilengkapi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan warga sebagai ruang publik.

DPRD DKI, lanjut Ima, memiliki Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) untuk mendorong percepatan penyerahan aset kepada Pemprov DKI Jakarta.

BACA JUGA:MK Raih WTP dari BPK, 434 Rekomendasi Senilai Rp4,49 Miliar Berhasil Ditindaklanjuti

"Mungkin ke depan bisa kerja sama dengan aparat penegak hukum agar bisa dikembalikan kepada Pemprov DKI. Karena dengan itu, satu kita juga hemat, tidak perlu membeli lahan dan sebagainya. Kita bisa langsung memfungsikan lahan itu sebagai RTH untuk masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengusulkan, ke depan pembangunan rusun harus dilengkapi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan, dan transportasi publik.

“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis,” kata Pramono.

Kategori :