JAKARTA, DISWAY.ID - Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan meminta konflik hukum dan kelembagaan yang terjadi di lingkungan TKIP-SDIP Pamulang tidak melibatkan wali murid dalam persoalan antara pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru dan pengurus sebelumnya.
Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Ahmad Ghazali, menegaskan bahwa seluruh persoalan menyangkut kelembagaan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta seharusnya diselesaikan melalui mekanisme serta jalur hukum yang berlaku.
Menurut Ahmad, wali murid tidak semestinya ditempatkan sebagai bagian dari konflik yang tengah berlangsung antara kedua pihak.
Dewan Pendidikan secara khusus meminta pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta yang baru di bawah Prof. Siti Nurul Azkiyah maupun pengurus yayasan sebelumnya, Ilham Aufa dan Andi Syafrani, tidak mengorbankan, memanfaatkan, ataupun memprovokasi wali murid untuk kepentingan penyelesaian persoalan hukum dan kelembagaan.
“Jangan sampai persoalan orang dewasa dan persoalan kelembagaan justru mengorbankan anak-anak. Apa pun persoalannya, selesaikan melalui jalur hukum dan jangan mengganggu proses belajar mengajar,” tegas Ahmad Ghazali.
Kepentingan Siswa Harus Jadi Prioritas
Ahmad menekankan bahwa peserta didik harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap langkah yang diambil seluruh pihak. Konflik kelembagaan, kata dia, jangan sampai berimbas pada kenyamanan maupun keamanan siswa ketika mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Dewan Pendidikan juga meminta kedua kubu menghentikan segala bentuk pengerahan massa maupun tindakan kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan.
Menurut Dewan Pendidikan, langkah semacam itu berpotensi mengganggu proses pendidikan sekaligus menciptakan suasana yang tidak aman bagi siswa, guru, maupun orang tua murid.
Pernyataan tersebut disampaikan Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 2 DPRD dan perwakilan orang tua murid.
Dalam forum tersebut, Dewan Pendidikan diwakili Ketua H. Maman Syaifurahman, Sekretaris Jenderal Ahmad Ghozali, serta Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Eko Pranoto.
Mereka menegaskan bahwa peserta didik memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan belajar dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Sekolah Jangan Dijadikan Arena Konflik
Dewan Pendidikan Kota Tangerang Selatan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri. Lingkungan sekolah dinilai tidak seharusnya dijadikan arena pertarungan kepentingan kelompok.
“Pengelolaan lembaga pendidikan juga harus dikembalikan pada tujuan utamanya, yaitu memberikan pendidikan terbaik bagi siswa, bukan menjadi arena kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ahmad.
Ia mengatakan pengelolaan yayasan pendidikan semestinya dijalankan dengan menjunjung integritas dan transparansi. Selain itu, seluruh kebijakan yang diambil harus tetap berorientasi pada kepentingan pendidikan serta masa depan peserta didik.
Dengan demikian, konflik kelembagaan yang sedang terjadi di Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu aktivitas sekolah.