Gak Main-main, Erupsi Anak Krakatau Bikin 373 Penerbangan Terdampak

Minggu 06-09-2026,15:30 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tercatat 5 bandar udara ditutup sementara imbas adanya abu vulkanik Gunung Anak Krakatau pada Minggu, 6 September 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa merinci berdasarkan NOTAM Nomor A3346/26 NOTAMR A3344/26, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) memperpanjang penutupan bandara mulai pukul 08.30 WIB hingga 13.30 WIB.

BACA JUGA:Menkes Imbau Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tetap di Rumah

Selain itu, Bandar Udara Halim Perdanakusuma (HLP) memperpanjang waktu penutupan operasi hingga pukul 14.00 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor A3347/26 NOTAMR A3345/26.

"Bandar Udara Budiarto memperpanjang waktu penutupan operasi hingga pukul 13.30 WIB, berdasarkan NOTAM Nomor C1079/26 NOTAMR C1076/26. Kemudian, Bandar Udara Pondok Cabe mulai ditutup sementara hingga pukul 14.00 WIB pada Minggu; kemudian berdasarkan NOTAM Nomor C1080/26 NOTAMN Bandar Udara Husein Sastranegara mulai ditutup sementara hingga pukul 16.00 WIB pada Minggu, 6 September 2026 berdasarkan NOTAM Nomor C1086/26 NOTAMN," kata Lukman dalam keterangannya, Minggu, 6 September 2026.

BACA JUGA:Dengar Dentuman Keras di Laut, Ahli Spiritual Ungkap Kesaksian Besar: Akan Datang Bencana!

Lukman mengatakan pada Minggu, 6 September 2026 pukul 10.35 WIB, terdapat 373 penerbangan yang terdampak akibat penutupan sejumlah bandara sebagai dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan pembaruan monitoring Ditjen Perhubungan Udara hingga pukul 10.35 WIB, sebanyak 202 penerbangan terdampak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). 

Dari jumlah tersebut, 172 penerbangan dibatalkan, 18 mengalami keterlambatan, tujuh ditunda, empat dialihkan, dan satu penerbangan kembali ke bandara asal.

BACA JUGA:Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai ke Jakarta, Warga Berbondong-bondong Borong Masker

Sementara itu, 8 penerbangan di Bandara Radin Inten II (TKG) terdampak, dengan seluruhnya berstatus dibatalkan. 

Di Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), terdapat 29 penerbangan terdampak dan seluruhnya juga dibatalkan.

Adapun 277 penerbangan lainnya terdampak di bandara-bandara lain. Penerbangan tersebut merupakan penerbangan kedatangan dan keberangkatan yang memiliki rute menuju atau berasal dari bandara yang terdampak penutupan.

BACA JUGA:Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Permukiman, Banten-Lampung Masih Tanpa Status Darurat

Ditjen Perhubungan Udara menegaskan hak-hak penumpang yang terdampak penutupan sementara bandara tetap harus dipenuhi oleh maskapai sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :