JAKARTA, DISWAY.ID - Viral penumpang KRL relasi Bogor-Jakarta Kota yang dihebohkan dengan dugaan adanya seorang pengguna Commuter Line yang buang air besar (BAB) di dalam gerbong pada Sabtu, 12 September 2026.
Informasi mengenai dugaan adanya insiden penumpang KRL BAB di dalam kereta tersebut langsung beredar luas di media sosial.
Salah satu unggahan memperlihatkan kondisi di dalam gerbong KRL yang disebut berkaitan dengan dugaan penumpang BAB di dalam kereta.
Dalam foto yang beredar, terlihat sejumlah petugas kebersihan mengenakan pakaian berwarna kuning sedang membersihkan sesuatu di lantai gerbong.
Beberapa penumpang tampak berada di sekitar lokasi, dan ada salah seorang pengguna terlihat menutup hidung karena merasa terganggu dengan bau yang ditimbulkan.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebut dugaan pelaku merupakan seorang pria. Ada pula warganet yang mengaku pernah melihat kejadian serupa di dalam KRL.
AKan tetapi informasi mengenai kejadian tersebut masih didalami oleh pihak KAI Commuter.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah! 12 KRL Relasi Bogor Mulai Hari Ini Dibatalkan hingga Akhir September 2026
KAI Commuter Cek CCTV
KAI Commuter Indonesia (KCI) telah memberikan tanggapan atas dugaan insiden yang menjadi perhatian pengguna media sosial tersebut.
KAI Commuter mengecam perilaku pengguna Commuter Line yang dinilai mengganggu kebersihan dan kenyamanan penumpang lain.
"KAI Commuter mengecam keras atas prilaku salah satu pengguna Commuter Line yang tidak menjaga kebersihan dan kenyamanan di dalam kereta," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda pada Jumat, 11 September 2026.
Setelah kejadian tersebut, petugas kebersihan langsung melakukan penanganan dengan membersihkan lantai gerbong.
Di sisi lain, KAI Commuter masih mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut, termasuk melakukan pengecekan rekaman CCTV.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi dan memastikan informasi yang beredar mengenai dugaan insiden tersebut.
"KAI Commuter juga akan menindak tegas para pengguna yang menyebabkan ketidaknyamanan pengguna lain dan tidak mengindahkan aturan saat menggunakan Commuter Line," bebernya.